Pemkot Semarang Bakal Gunakan Teknologi untuk Atasi Persoalan Sampah di TPA Jatibarang

Semarang, Kabarjatengterkini.comPemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengguanakan teknologi tinggi dalam mengatasi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

Teknologi yang dimaksud adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Untuk merealisasikan penggunaan teknologi tersebut, Pemkot mengajak investor untuk terlibat dalam pembangunan proyek tersebut.

Jika nanti ada investor yang masuk, pihaknya bakal memastikan jika pasokan sampah cukup untuk mendukung operasional PSEL.

“Pemerintah Kota Semarang menjamin jika nanti ada investasi untuk pengolahan sampah dengan teknologi tinggi, maka kami memastikan ada pasokan sampah yang dibuang oleh masyarakat ke TPA itu paling tidak minimal adalah seribu ton per hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Upayakan Penanganan Persoalan Sampah di TPA Jatibarang

Agustina menyebut jika Kota Semarang sendiri masuk dalam salah satu kota yang mendapatkan konsen dari pemerintah pusat.

“Kami bersyukur bahwa Pemerintah Kota Semarang ini masuk menjadi satu dari 12 kabupaten/kota dan provinsi yang mendapatkan konsen dari pemerintah pusat. Sehingga kita mendapatkan berbagai macam advokasi dan berbagai macam peluang untuk bisa segera menyelesaikan TPA Jatibarang,” ujar Agustina.

Pembangunan PSEL sendiri dimaksudkan untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA Jatibarang. Sedangkan energi listrik yang dihasilkan merupakan keuntungan lain dari penggunaan PSEL.

“Bagi kami, bukan urusan sampahnya menjadi listrik. Bagi kami pemerintah dan warga Kota Semarang, yang paling penting adalah penanganan sampahnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Upayakan Penanganan Persoalan Sampah di TPA Jatibarang

“Sampah di Kota Semarang ini fluktuatif antara 800 – 1.200 ton setiap hari dan itu tidak ter-reduce dengan baik di TPA Jatibarang,” lanjutnya.

Pemkot juga telah menyiapkan lahan seluas 40 hektar di Jatibarang dengan tambahan 11 hektar zona buang baru. Proses tender PSEL ditargetkan akan dimulai pada 31 Juli 2025 dan konstruksi dapat dimulai sebelum akhir tahun, agar dapat rampung pada 2027. (Adv)

Berita Terkait