Pati, Patitimes.com – Dua orang diamankan polisi berkaitan dengan penemuan jasad seorang pria di jurang Purwokerto-Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati beberapa waktu lalu. Korban diduga merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menyebutkan bahwa dua orang tersebut masih dalam pemeriksaan usai di tangkap Minggu (27/7/2025) dini hari tadi. Meski demikian, pihaknya menduga motif pembunuhan lantaran cinta segitiga.
“Kita amankan dua orang diduga pelaku. Tapi masih dalam pemeriksaan,” jelasnya, Minggu (27/7/2025), dikutip Detik.
“Dugaan karena cinta segitiga, namun hal ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Dugaan mengenai motif ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Kayen, AKP Parsa. Ia mengatakan bahwa polisi telah mendapatkan keterangan, bahwa aksi nekat tersebut dipicu cemburu terhadap hubungan antara istrinya dan korban.
“Keterangan sudah ada. Ada cinta segitiga istri, pelaku, dengan korban,” ujarnya
Diketahui, korban merupakan pria berinisial KR (34) warga Desa Beketel. Jasadnya ditemukan oleh pencari biawak pada Sabtu (26/7/2025) di jurang. Saat ditemukan, mayat sudah dalam kondisi membusuk dengan lehernya diikat dimasukkan dalam karung.
“Mayat ini ditemukan dalam jurang sedalam 30 meter dari jalan umum. Kemudian ditemukan oleh warga pencari biawak. Warga ini setelah ditemukan dipastikan seorang mayat bukan biawak,” jelas , AKP Parsa.
“Kondisinya sekitar lebih dari lima hari jadi kondisi tubuh membengkak,” lanjutnya lagi. (*)
Redaksi Patitimes.com