Erika Carlina Klarifikasi Dugaan Pengancaman oleh DJ Panda, Bawa Bukti dan Dua Saksi ke Polda Metro Jaya

 

Jakarta, Patitimes.com — Artis dan influencer Erika Carlina menjalani proses klarifikasi di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7), terkait laporan yang ia buat terhadap DJ Panda atas dugaan pengancaman. Erika datang seorang diri untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan bukti yang mendukung laporannya.

Erika menjalani klarifikasi selama sekitar tiga jam di bawah penanganan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta). Dalam keterangannya kepada awak media usai pemeriksaan, Erika menegaskan bahwa dirinya membawa bukti serta dua orang saksi yang bisa memperkuat laporan.

“Aku datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan, sambil menyerahkan bukti-bukti soal pengancaman yang cukup membahayakan, terutama untuk janin aku,” kata Erika kepada wartawan.

Dugaan Pengancaman Lewat Grup Fanbase

Erika Carlina mengungkapkan bahwa bentuk pengancaman yang ia alami berasal dari grup fanbase yang beranggotakan sekitar 500 orang. Dalam grup tersebut, DJ Panda disebut melontarkan kata-kata yang dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap Erika dan janin dalam kandungannya.

“Pengancamannya sudah terlontar sejak bulan Agustus. Mereka bilang akan menyerang akun aku, dan pada 21 Juli, serangan itu mulai terjadi. Aku dapat banyak sekali DM berisi ancaman,” ujar Erika.

Meskipun tidak menyebut secara rinci isi ancaman maupun bukti tertulis yang dibawa, Erika menyampaikan bahwa kasus ini cukup serius dan berdampak pada kondisi psikologisnya sebagai ibu hamil.

Baca Juga :  DJ Panda Buka Suara Soal Kasus Kehamilan Erika Carlina: Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Bawa Dua Saksi dari Grup

Dalam proses klarifikasi tersebut, Erika tidak hanya menyerahkan bukti-bukti tertulis dan digital, tetapi juga menghadirkan dua orang saksi yang merupakan bagian dari grup fanbase yang dimaksud. Saksi ini dinilai penting untuk memperkuat narasi dan menyampaikan langsung apa yang mereka lihat dan alami di dalam grup.

“Saksinya ada dua orang. Mereka datang dari grup yang beranggotakan 500 orang itu. Aku temenin mereka untuk kasih keterangan juga,” tambah Erika.

Erika enggan membeberkan jumlah pasti pertanyaan yang diajukan penyidik selama proses klarifikasi. Namun, ia menyebut prosesnya cukup intens dan mendalam, termasuk pemeriksaan dokumen bukti ancaman dan rekam jejak digital dari media sosial dan grup percakapan.

Polda Metro Jaya Benarkan Laporan Erika

Pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan terhadap DJ Panda telah diterima dan kini dalam tahap penyelidikan. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menyampaikan bahwa laporan Erika Carlina masuk dalam kategori dugaan pengancaman dan masih dalam tahap lidik (penyelidikan).

“Benar, korban sudah membuat laporan minggu lalu. Klarifikasi dilakukan karena masih tahap lidik,” kata Iskandarsyah kepada media.

Menurut Iskandarsyah, penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi, serta menelaah barang bukti yang telah diserahkan. Jika unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi, maka proses akan naik ke tahap penyidikan dan DJ Panda bisa dipanggil sebagai terlapor.

Baca Juga :  Erika Carlina Buka Suara Soal Skandal Aldy Maldini, Jawabannya Mengejutkan!

Netizen Bersuara: #JusticeForErika Trending

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama di media sosial. Setelah Erika mempublikasikan langkah hukumnya, tagar #JusticeForErika dan #LawanPengancaman sempat trending di Twitter dan Instagram. Banyak warganet yang memberikan dukungan moral kepada Erika Carlina, terutama terkait kondisi kehamilannya yang menjadi sasaran dalam ancaman tersebut.

Sejumlah warganet menyayangkan jika ada fanbase atau publik figur yang justru menggunakan pengaruhnya untuk menyebarkan ujaran kebencian atau ancaman. Dukungan terhadap proses hukum yang adil dan transparan menjadi sorotan netizen dalam kasus ini.

Erika Carlina Minta Perlindungan dan Keadilan

Sebagai penutup pernyataannya, Erika Carlina berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman, baik bagi dirinya maupun keluarga. Ia juga berharap kasus ini menjadi peringatan bahwa pengancaman di dunia maya bukan hal sepele dan bisa berdampak besar pada korban.

“Semoga prosesnya lancar, dan ini bisa jadi pelajaran buat semua pihak. Kalau merasa punya pengaruh, jangan disalahgunakan untuk menyebar ancaman atau kebencian. Aku hanya ingin perlindungan dan keadilan,” tegas Erika.

Kasus dugaan pengancaman terhadap Erika Carlina oleh DJ Panda kini tengah diproses oleh Polda Metro Jaya. Dengan bukti dan saksi yang telah diserahkan, aparat hukum diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara objektif. Publik pun menaruh harapan agar keadilan ditegakkan dan keamanan individu, terutama bagi ibu hamil seperti Erika, dapat dijamin oleh negara.

Baca Juga :  Erika Carlina Buka Suara Soal Skandal Aldy Maldini, Jawabannya Mengejutkan!