Jokowi dan Rektor UGM Dilaporkan atas Dugaan Skripsi Palsu, Polda DIY Lakukan Pendalaman

Patitimes.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan pemalsuan skripsi. Laporan ini diajukan oleh ahli forensik digital, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar, bersama sejumlah alumni UGM pada Selasa, 22 Juli 2025.

Laporan tersebut kini tengah dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Dugaan ini menimbulkan polemik nasional, mengingat nama yang dilaporkan adalah Presiden ke-7 Republik Indonesia serta pimpinan tertinggi di universitas ternama di Indonesia.

Polda DIY Benarkan Ada Laporan terhadap Jokowi dan Rektor UGM

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dr. Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan pemalsuan dokumen akademik. Menurutnya, laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan kini masih dalam tahap pendalaman.

“Benar Saudara Dr. Rismon Hasiholan telah mendatangi Polda DIY untuk membuat satu laporan polisi terkait dugaan penipuan dan atau pemalsuan. Untuk laporan tersebut diterima oleh Piket SPKT dan saat ini masih dalam tahap pendalaman,” kata Kombes Pol Ihsan saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

Ihsan juga mengonfirmasi bahwa dua orang yang dilaporkan adalah Presiden Jokowi dan Rektor UGM, Prof. Ova Emilia.

“Benar (terlapornya adalah Jokowi dan Prof. Ova),” tambahnya.

Rismon: Dugaan Skripsi Palsu, Ijazah Tak Sah

Dr. Rismon Sianipar mengungkapkan bahwa laporan ini dilayangkan atas dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Menurutnya, sejumlah kejanggalan ditemukan dalam dokumen skripsi yang diklaim milik Presiden Jokowi.

“Dugaan skripsi palsu atas nama Joko Widodo. Jadi yang kita gugat ada dua, Joko Widodo dan Rektor UGM Prof. Ova Emilia,” jelas Rismon saat ditemui di Polda DIY.

Ia menyebut bahwa lembar pengesahan dalam skripsi tersebut tampak terlalu modern dan tidak sesuai dengan standar akademik pada masa itu. Selain itu, menurutnya, tidak ditemukan tanggal ujian skripsi, nama penguji, maupun tanda tangan penguji dalam dokumen yang beredar.

“Lembar pengesahan skripsi tersebut sangat modern, tidak ada tanggal dipertahankan di depan penguji dan juga tidak ada nama dan tanda tangan penguji,” bebernya.

Rismon juga menyampaikan hipotesis bahwa ada dugaan manipulasi internal di lingkungan kampus UGM. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa jika skripsi tidak sah, maka ijazah pun dianggap tidak valid.

“Oleh karena itu, hipotesis kami adalah skripsi bodong, maka ijazah bodong,” ujar Rismon.

Skripsi: Syarat Mutlak untuk Ijazah

Lebih lanjut, Rismon menekankan bahwa dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, skripsi merupakan bagian paling krusial dari proses akademik sarjana. Tanpa skripsi, maka seseorang tidak berhak mendapatkan gelar S1 atau ijazah.

“Skripsi adalah elemen terakhir dari proses akademik. Jadi tanpa skripsi, maka tidak ada ijazah,” tegasnya.

Alumni UGM Juga Laporkan Soal Jurusan Teknologi Kayu

Selain Rismon, laporan juga didampingi oleh sejumlah alumni UGM, termasuk Bangun Sutoto. Mereka turut mempertanyakan keabsahan jurusan Teknologi Kayu di UGM, yang disebut-sebut sebagai jurusan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

Baca Juga :  Bukti Kuat! Polisi Selesaikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Temukan Dokumen Asli di UGM

Bangun menyebut adanya kebingungan dari masyarakat karena jurusan tersebut tidak lagi ditemukan dalam daftar resmi jurusan UGM saat ini. Bahkan, beberapa orang tua calon mahasiswa merasa tertipu karena tidak menemukan jurusan itu ketika anak-anak mereka mendaftar.

“Rupanya ada beberapa warga, anaknya mau masuk ternyata (jurusan Teknologi Kayu) nggak ada. Nah ini salah satu bukti kenapa kemudian kami harus melaporkan itu,” kata Bangun.

Ia menambahkan bahwa laporan ini berdasarkan logika akademis yang valid, mengingat pentingnya kejelasan informasi bagi institusi pendidikan setingkat UGM.

Respons UGM dan Istana Belum Diketahui

Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak UGM maupun Istana Kepresidenan mengenai laporan ini. Masyarakat dan media pun menunggu klarifikasi resmi atas tudingan serius yang menyangkut integritas akademik seorang kepala negara.

Baca Juga :  Mahasiswa UGM Meninggal Dunia Usai Kapal Terbalik di Perairan Maluku Tenggara Saat KKN-PPM

Kasus dugaan skripsi palsu atas nama Presiden Jokowi yang kini dilaporkan ke Polda DIY menjadi sorotan publik luas. Dengan pelaporan yang melibatkan nama besar seperti Presiden dan Rektor UGM, proses hukum yang berjalan akan menjadi ujian serius terhadap transparansi dan integritas institusi pendidikan serta pemerintahan di Indonesia.

Pihak kepolisian melalui Polda DIY telah mengonfirmasi bahwa laporan tersebut tengah dalam tahap pendalaman. Semua pihak diharapkan tetap menunggu hasil investigasi resmi dan tidak membuat kesimpulan sepihak sebelum ada bukti hukum yang sah.