Semarang, Patitimes.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang upayakan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ditujukan untuk klaster khusus, yakni rumah dengan tingkat kerusakan berat.
Hal ini diungkapan oleh Agustina Wilujeng selaku Wali Kota Semarang saat mengunjungi penerima bantuan RTLH di wilayah Kelurahan Mijen baru-baru ini. Menurutnya, bantuan sebesar Rp20 juta per unit yang biasa diberikan belum cukup untuk membenahi rumah dengan kerusakan parah.
“Tahun depan, kami akan upayakan ada klaster khusus bagi rumah dengan kerusakan berat agar bantuan yang diberikan bisa lebih optimal,” katanya pada Minggu (20/7/2025).
Lebih lanjut, Agustina menambahkan, Pemkot Semarang sudah memfasilitasi perbaikan 920 unit RTLH pada tahun 2025, dan sebagian besar sudah dalam proses pembangunan.
Bantuan tersebut dilakukan melalui kelompok masyarakat, seperti tokoh masyarakat, RT, dan RW di lingkungan penerima manfaat. Harapannya, bantuan tersebut tak hanya menghadirkan ruang tinggal yang nyaman, namun juga harapan baru bagi penghuninya.
“Semoga bantuan ini bukan sekadar bedah rumah, tapi juga menjadi bedah harapan,” ujar Agustina.
Rehabilitasi RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) merupakan salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina-Iswar untuk menyediakan tempat tinggal yang nyaman bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi.
Program ini bertujuan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni, dengan bantuan material dan tenaga kerja. (adv)
Redaksi Patitimes.com