Pemkot Semarang Siap Realisasi Dana Operasional RT Mulai Agustus, Tiap RT Terima Rp25 Juta per Tahun

Semarang, Patitimes.com – Program Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait dana operasional RT siap realisasi di bulan Agustus 2025 mendatang. Nantinya, sebanyak 10.628 RT akan menerima dana sebesar Rp25 juta per tahun.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa program tersebut menjadi salah satu upaya dalam membantu warga dalam menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat dan disepakati bersama, sehingga tercipta solidaritas.

“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” ujar Agustina.

Dalam mendukung program ini, Pemkot Semarang turut menggandeng berbagai elemen, termasuk kejaksaan, serta menyiapkan desk pelayanan di kecamatan sebagai pusat advokasi dan penyelesaian masalah di lapangan.

Baca Juga :  Agustina Bangga Semarang Jadi Kota dengan Tingkat Toleransi Tinggi

Selain itu, setiap RT bisa mengajukan program tersebut dengan menyerahkan dokumen administrasi yang telah diverifikasi oleh kelurahan. Mekanisme pencairan dana sudah terdigitalisasi, yakni dana tersebut langsung dikirim ke rekening RT melalui Bank Jateng.

Ketepatan administrasi, termasuk nomor rekening sangat krusial. Artinya, jika ada satu kesalahan saja dalam satu kelurahan, pencairan seluruhnya bisa tertunda.

Sementara itu, terkait pelaporan, Pemkot Semarang menggunakan platform Ruang Warga yang kini telah diperbarui. Setiap RT bisa mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara digital lewat aplikasi ini.

Platform ini juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah agar sistematis. Sehingga, warga bisa lebih terhubung secara langsung dengan pemerintah kota.

Baca Juga :  Dua Jambret di Semarang Dibekuk Polisi, Terancam 9 Tahun Penjara

“Ini akan menjadi sistem komunikasi utama antara RT dan pemerintah kota,” terang Agustina.

Ia menegaskan bahwa program ini bukan menjadi pengganti dana partisipasi warga, seperti iuran, namun menjadi pelengkap dari sistem gotong royong yang telah berjalan. Yakni, murni digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan berdasarkan musyawarah.

“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun. Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegasnya lagi. (*)