Patitimes.com – Terekam aksi pelemparan batu saat Kereta Api (KA) Sancaka Yogyakarta-Surabaya melintas. Aksi vandalisme tersebut membuat kaca di kereta pecah, hingga serpihannya mengenai dua penumpang.
Insiden tersebut dikonfirmasi oleh pihak PT KAI, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih. Ia menyebut bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (6/7/2025) di perlintasan antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot.
Dalam pernyataan resmi, ia menyayangkan aksi tersebut, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang mewakili KAI Daop 6 Yogyakarta. Lebih lanjut, pihaknya telah memastikan kedua penumpang diperiksa oleh tim medis, kemudian dirujuk ke rumah sakit.
“Selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik. Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta langsung merespons kejadian tersebut dengan sigap,” terang Feni dalam keterangan tertulis, dikutip Detik.
“Setibanya di Stasiun Solo Balapan dua penumpang tersebut diperiksa dan diobati oleh tim medis serta langsung dirujuk ke RS Triharsi,” lanjutnya lagi.
Atas insiden tersebut, PT KAI berjanji akan memperkuat sistem pengamanan, serta akan berkoordinasi dengan aparat berwajib untuk menelusuri pelaku aksi vandalisme untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sebagai bentuk respons, KAI Daop 6 terus memperkuat sistem pengamanan dengan meningkatkan patroli di jalur rawan, memasang kamera pengawas, serta menjalin koordinasi lebih intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat,” ujar Feni.
“Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 ayat 1 di mana barang siapa sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegasnya.
Sebelumnya, video aksi pelemparan batu ke kereta api viral di media sosial. Dalam video beredar berdurasi 20 detik itu, terlihat penumpang wanita terkena serpihan kaca. (*)
Redaksi Patitimes.com