Patitimes.com– Pemerintah resmi mengumumkan peluncuran tiga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru yang ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi berbagai sektor masyarakat. Program ini mencakup KUR perumahan, KUR tenaga kerja migran, serta KUR untuk petani tebu. Dengan inovasi ini, renovasi rumah, pengembangan perumahan, hingga keberangkatan kerja ke luar negeri kini bisa didukung pembiayaan melalui KUR.
KUR Perumahan dengan Plafon Fantastis hingga Rp 5 Miliar untuk Pengembang UMKM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa KUR perumahan hadir dengan plafon yang cukup besar, yaitu hingga Rp 5 miliar untuk kontraktor atau pengembang yang termasuk dalam kriteria UMKM. Program ini dirancang untuk mendorong pembangunan perumahan dengan kapasitas antara 38 sampai 40 unit rumah tipe 36 dalam jangka waktu 4 hingga 5 tahun.
“KUR perumahan ini akan mendukung pengembang UMKM agar dapat membangun perumahan dengan skala yang lebih besar. Kami juga membuka akses pembiayaan bagi perorangan yang ingin melakukan renovasi rumah, terutama yang rumahnya juga digunakan sebagai tempat usaha,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/7).
Pemerintah menyiapkan plafon dana KUR perumahan hingga Rp 117 triliun untuk mendukung pengembang UMKM. Sementara untuk renovasi rumah perorangan yang juga digunakan sebagai tempat usaha, plafon dana KUR disiapkan sekitar Rp 13 triliun.
Subsidi Bunga KUR hingga 5 Persen, Bunga Efektif 6-7 Persen
Dalam upaya menjaga daya beli dan kemampuan pembayaran para penerima KUR, pemerintah juga memberikan subsidi selisih bunga sebesar 5 persen. Dengan begitu, bunga yang harus dibayarkan oleh penerima KUR diperkirakan berkisar antara 6 hingga 7 persen, tergantung kebijakan bunga dari perbankan yang bekerja sama.
Model subsidi bunga ini diharapkan dapat membuat KUR semakin terjangkau dan mendorong pelaku UMKM maupun masyarakat luas untuk memanfaatkan program ini guna meningkatkan usaha dan kualitas rumah tinggal.
KUR Tenaga Kerja Migran Tanpa Jaminan, Plafon Hingga Rp 100 Juta
Salah satu program unggulan yang turut diluncurkan adalah KUR khusus untuk tenaga kerja migran (TKM). Program ini memberikan akses pembiayaan tanpa jaminan dengan plafon hingga Rp 100 juta. Dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan terkait keberangkatan kerja ke luar negeri.
Airlangga menjelaskan, KUR tenaga kerja migran ini dapat dipakai untuk membiayai proses administrasi keberangkatan, pelatihan, hingga kebutuhan lain yang menunjang peningkatan kualitas dan daya saing para TKM secara global.
“Tujuan utama dari KUR tenaga kerja migran adalah untuk membantu mereka dalam memproses keberangkatan, pelatihan, dan peningkatan keterampilan agar mampu bersaing di pasar tenaga kerja internasional,” terang Airlangga.
Dengan fasilitas pembiayaan ini, diharapkan para tenaga kerja migran dapat lebih mudah mengakses modal, sehingga peluang kerja di luar negeri yang memberikan penghasilan lebih baik dapat terbuka lebih luas.
KUR Petani Tebu untuk Revitalisasi dan Replanting, Plafon Maksimal Rp 500 Juta
Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan KUR yang diperuntukkan bagi petani tebu. Program ini ditujukan untuk mendukung revitalisasi usaha tani tebu, termasuk penanaman kembali (replanting) tanaman tebu yang sudah tua atau tidak produktif.
Plafon KUR bagi petani tebu ini mencapai Rp 500 juta dan dapat diberikan kepada petani secara individual maupun kelompok. Fasilitas ini juga melibatkan pabrik gula, termasuk pabrik gula BUMN sebagai offtaker yang akan membeli hasil panen petani.
“KUR petani tebu dapat dipakai untuk pembiayaan penanaman kembali tebu serta kegiatan revitalisasi yang mendukung produktivitas dan kualitas hasil panen. Ini berlaku untuk petani individu maupun kelompok, dengan jaminan dari offtake pabrik gula,” tambah Airlangga.
Dengan dukungan pembiayaan ini, diharapkan produktivitas sektor perkebunan tebu meningkat dan petani mampu memperbaiki kesejahteraannya.
Sinergi KUR untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM dan Sektor Riil
Peluncuran tiga program KUR baru ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM, pembangunan perumahan, serta peningkatan kualitas tenaga kerja dan pertanian. Dengan plafon yang lebih besar dan bunga yang lebih ringan, KUR diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional.
Selain memperluas akses pembiayaan, program ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pendampingan sektor riil. Renovasi rumah maupun pembangunan perumahan yang terjangkau akan membantu menekan backlog perumahan nasional, sementara pembiayaan bagi tenaga kerja migran dan petani tebu mendorong peningkatan daya saing dan produktivitas.
Ke depan, pemerintah terus mengupayakan optimalisasi program KUR sebagai instrumen penggerak ekonomi, yang selaras dengan visi Indonesia Maju dan penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi.
markom Patitimes.com