Patitimes.com– PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai periode 1 Juli 2025. Informasi ini disampaikan melalui laman resmi Pertamina, yang menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex berlaku di beberapa wilayah termasuk Jakarta.
Detail Kenaikan Harga BBM Non Subsidi
Khusus untuk BBM jenis Pertamax, harga jual di beberapa daerah seperti Jakarta naik dari Rp 12.100 per liter menjadi Rp 12.500 per liter. Kenaikan ini diikuti oleh produk BBM lainnya yang juga mengalami penyesuaian harga sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dan PT Pertamina untuk menyesuaikan harga dasar BBM di pasaran.
Berikut rincian harga BBM Pertamina di wilayah Jakarta per 1 Juli 2025:
-
Pertamax: dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter
-
Pertamax Turbo: dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.500 per liter
-
Pertamax Green (RON 95): dari Rp 12.800 menjadi Rp 13.250 per liter
-
Dexlite: dari Rp 12.740 menjadi Rp 13.320 per liter
-
Pertamina Dex: dari Rp 13.200 menjadi Rp 13.650 per liter
Kenaikan ini dinilai sebagai langkah penyesuaian harga BBM umum yang sejalan dengan peraturan pemerintah terbaru.
Dasar Hukum Kenaikan Harga BBM
Penyesuaian harga BBM ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya, yaitu Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang didistribusikan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Melalui perubahan formula harga dasar ini, pemerintah memberikan arahan kepada PT Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan menyalurkan BBM umum untuk melakukan penyesuaian harga sesuai kondisi pasar dan harga minyak dunia.
Dampak Kenaikan Harga BBM Non Subsidi bagi Masyarakat
Kenaikan harga BBM non subsidi ini tentu menjadi perhatian publik, terutama bagi konsumen pengguna BBM jenis Pertamax dan varian lainnya yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Meski demikian, kenaikan ini diharapkan tidak memberikan beban signifikan bagi pengguna kendaraan pribadi maupun industri yang selama ini mengandalkan BBM jenis ini.
Harga BBM non subsidi memang cenderung mengikuti fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar mata uang. Dengan penyesuaian harga yang dilakukan secara berkala, Pertamina berupaya menjaga keberlanjutan pasokan BBM dan kualitas layanan kepada konsumen.
Upaya Pemerintah dan Pertamina dalam Menjaga Stabilitas Energi
Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan PT Pertamina terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan BBM di tengah dinamika pasar energi global yang penuh tantangan. Penyesuaian harga BBM non subsidi menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis BUMN dan kebutuhan energi nasional.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan seperti Pertamax Green yang memiliki kadar oktan tinggi dan emisi lebih rendah. Dengan harga yang sedikit lebih tinggi, BBM jenis ini diharapkan mampu mendukung program pengurangan polusi dan pemanasan global.
Harga BBM Subsidi Tidak Berubah
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi masih tetap dipertahankan pemerintah agar dapat menjangkau masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Harga BBM subsidi diatur secara khusus oleh pemerintah agar tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.
Tips Hemat Konsumsi BBM di Tengah Kenaikan Harga
Menghadapi kenaikan harga BBM, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi bahan bakar, antara lain dengan:
-
Melakukan perawatan kendaraan secara rutin agar mesin bekerja efisien
-
Menghindari kebiasaan berkendara yang boros seperti akselerasi dan pengereman mendadak
-
Memanfaatkan transportasi umum atau berbagi kendaraan saat memungkinkan
-
Menggunakan teknologi kendaraan ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau hybrid
Respons Masyarakat dan Pengamat Energi
Kenaikan harga BBM non subsidi ini mendapat respons beragam dari masyarakat dan pengamat energi. Sebagian melihat kenaikan harga sebagai hal yang wajar mengingat kondisi pasar minyak dunia yang dinamis. Namun, ada pula yang mengingatkan pentingnya pengawasan agar kenaikan harga tidak membebani masyarakat dan sektor usaha.
Pengamat energi juga menyoroti perlunya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai dasar kenaikan harga serta rencana pemerintah dalam mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga energi.
Kenaikan harga BBM non subsidi oleh PT Pertamina yang mulai berlaku per 1 Juli 2025 merupakan langkah penyesuaian yang sejalan dengan regulasi pemerintah dan kondisi pasar minyak dunia. Harga BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan harga di berbagai daerah, termasuk Jakarta.
Penyesuaian ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan pasokan energi sekaligus mendorong penggunaan BBM berkualitas yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah dan Pertamina juga terus berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM subsidi agar tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengelola konsumsi BBM dan mengikuti informasi terbaru terkait harga bahan bakar agar dapat mengantisipasi dampak kenaikan harga ini.
markom Patitimes.com