Patitimes.com, Bekasi 22 Juni 2025 — Aksi keji seorang pemuda berinisial MI (23) yang menganiaya ibu kandungnya, Meilanie (46), di teras rumah terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan Irigasi, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rekaman video berdurasi singkat itu menunjukkan MI secara brutal memukul, menendang, hingga menyeret sang ibu yang sudah tersungkur tak berdaya. Dalam video, terlihat MI mengenakan jaket abu-abu dan celana panjang hitam, tampak tak sedikit pun menahan amarahnya kepada ibunya sendiri.
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Ibu di Bekasi
Kepolisian Sektor Rawalumbu mengonfirmasi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini. Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib pada Kamis sore (19/6/2025), tak lama setelah kejadian terekam CCTV dan menyebar di media sosial.
“Benar, pemuda tersebut sudah kami amankan. Kasus saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota,” ujar AKP Ririn saat dikonfirmasi pada Minggu (22/6).
Motif: Tak Diberi Uang Rp30 Ribu untuk Nongkrong
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban, diketahui bahwa pemicu kekerasan tersebut hanyalah persoalan sepele. MI disebut marah karena permintaannya untuk diberi uang sebesar Rp30 ribu tidak dipenuhi oleh ibunya.
“Dia minta uang buat nongkrong, Rp30 ribu. Saya bilang nggak punya uang,” tutur Meilanie saat ditemui wartawan di rumahnya di Bekasi Timur.
Meilanie menjelaskan bahwa uang tersebut rencananya digunakan oleh MI untuk bersantai bersama teman-temannya. Namun karena memang tidak ada uang, ia menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu amarah sang anak.
Disuruh Berutang, Meilanie Dianiaya di Teras Rumah
Kronologi kejadian bermula pada Rabu siang (19/6/2025), sekitar pukul 12.30 WIB. MI yang berada di rumah meminta uang kepada ibunya. Saat ditolak, ia lantas menyuruh sang ibu untuk meminjam uang dari orang lain.
MI bahkan memberikan ponselnya kepada Meilanie agar sang ibu mengirim pesan WhatsApp ke temannya, meminta pinjaman uang. Namun Meilanie kembali menolak dan meletakkan ponsel tersebut.
“Aku taruh HP-nya, bukan dibanting, cuma karena aku juga agak kesal. Terus dia bilang, ‘Kenapa lu banting HP gue?’ Dari situ dia mulai marah dan menganiaya aku,” jelas Meilanie.
Penganiayaan pun terjadi secara brutal di teras rumah, yang juga merupakan lokasi pemasangan CCTV. Dalam video terlihat MI memukul kepala ibunya, menjambak rambutnya, lalu menyeret tubuhnya ke lantai beberapa kali.
Warga dan Petugas Langsung Bertindak
Tindakan kekerasan yang terekam kamera ini memicu kemarahan warga sekitar. Sejumlah tetangga langsung melapor ke petugas keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas dan satpam yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
“Setelah itu, pelaku langsung diamankan oleh petugas ke Polsek Rawalumbu,” kata Meilanie.
Kondisi Korban dan Proses Hukum Berlanjut
Meilanie mengalami luka memar dan trauma akibat kejadian ini. Ia kini mendapatkan dukungan dari warga serta pendampingan dari kepolisian dan unit perlindungan perempuan.
Sementara itu, MI kini ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa pelaku bisa dijerat dengan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) serta pasal-pasal KUHP terkait penganiayaan.
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga Masih Marak
Kasus pemuda aniaya ibu kandung di Bekasi ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang masih sering terjadi di Indonesia. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya edukasi emosional dan penyelesaian konflik dalam keluarga secara bijak.
markom Patitimes.com