Waspada! Ini 15 Barang yang Dilarang Masuk ke Singapura

Patitimes.comSingapura terkenal dengan peraturan ketatnya terkait barang bawaan penumpang. Agar perjalanan Anda aman dan tanpa kendala, penting untuk mengetahui daftar barang yang dilarang (prohibited) dan pengontrolan (controlled) oleh pihak Imigrasi & Bea Cukai Singapura (ICA & Singapore Customs). Berikut 15 daftar utama berdasarkan sumber resmi:

1. Permen Karet (Chewing Gum)

Penjualan dan impor permen karet dilarang keras, kecuali permen khusus medis yang disetujui HSA. Meski untuk konsumsi pribadi, penggunaannya tetap terbatas.

2. Rokok Elektrik & Produk Nikotin

Semua jenis vape, shisha, e‑cigarette, dan produk nikotin sejenis termasuk chewing tobacco dan snuff dilarang masuk.

3. Narkotika & Obat Terlarang

Termasuk obat psikotropika, meskipun hanya sebotol kecil, konsekuensinya sangat serius—bisa hukuman penjara atau bahkan hukuman mati .

Baca Juga :  Singapura Dinobatkan Sebagai Destinasi Wisata Terbersih di Dunia: Inilah Alasannya

4. Obat Resep Tertentu

Obat‑obat seperti pil tidur, antidepresan, dan stimulan wajib didampingi resep resmi untuk izin masuk .

5. Senjata Tajam & Tumpul

Pisau flick‑knife, gravity-knife, ninja‑star, slingshot, katapel, dan jenis senjata sembunyi lainnya dilarang keras.

6. Senjata Api, Replika & Amunisi

Termasuk pistol, senapan, peluru, dan replika senjata seperti airsoft atau grenades launcher—semua wajib izin khusus.

7. Bahan Peledak & Kembang Api

Firecracker, tube sparkler, pop-pop, hingga permen petasan dilarang karena risiko keselamatan dan kebakaran.

8. Barang Obscen dan Pornografi

Majalah dewasa, video berkonten pornografi, reproduksi buku terlarang—dilarang oleh IMDA.

9. Materi Hasutan & Subversif

Buku, majalah, atau rekaman dengan konten seditious atau untuk memicu tindakan makar juga tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Singapura Dinobatkan Sebagai Destinasi Wisata Terbersih di Dunia: Inilah Alasannya

10. Produk Satwa Langka & Terkonservasi

Hasil buruan dari spesies CITES dilindungi seperti gading, kulit harimau, hingga tanduk badak – dilarang masuk .

11. Barang Bajakan & Pelanggaran Hak Cipta

DVD, software, kaset, atau barang palsu (handbag, baju) langsung disita dan dikenai denda .

12. Peralatan Komunikasi Terlarang

Alat jammer, receiver frekuensi militer, walkie-talkie non-izin – termasuk controlled .

13. Produk Tembakau Kunyah & Snuff

Chewing tobacco, zarda, snuff—semua jenis produk tembakau kunyah tetap dilarang.

14. Produk Hewan dan Nabati Terbatas

Ikan hias, unggas, daging/unprocessed meat (>5kg), tanaman tertentu, dan buah-buahan dari daerah terbatas wajib izin SFA.

15. Peralatan Medis & Bahan Berbahaya

Radioaktif (peralatan X-ray), zat kimia berbahaya, dan pestisida memerlukan izin dari NEA atau Otoritas terkait .

Baca Juga :  Singapura Dinobatkan Sebagai Destinasi Wisata Terbersih di Dunia: Inilah Alasannya

Tips Supaya Aman dari Customs

  • Bawa Resep Dokter: khusus untuk obat tertentu (obat resep, antidepresan).
  • Deklarasikan Barang Terlarang: di “Red Channel” untuk perizinan.
  • Baca Batasan: seperti membawa daging, telur, seafood via SFA.
  • Hindari Barang Palsu, Snuff, Produk Tajam, dan Vape – semua dilarang.
  • Pastikan Paspor & Kartu Identitas Valid: dibutuhkan saat pemeriksaan.

Dengan memahami daftar 15 barang yang tidak boleh dibawa masuk ke Singapura, Anda dapat menghindari masalah serius seperti barang disita, denda hingga hukuman. Aturan ketat ini dibuat untuk menjaga citra, kebersihan, keamanan, dan kesehatan publik di Singapura. Selalu cek situs resmi ICA dan SFA sebelum bepergian untuk informasi terbaru.