Patitimes.com,Banjarbaru – Kabar gembira datang dari Kalimantan Selatan. Bandara Syamsudin Noor resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional setelah sebelumnya sempat turun status menjadi bandara domestik. Keputusan ini diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025, yang diterima secara resmi pada 4 Juni 2025.
Pengembalian Status Internasional Melalui Proses Panjang
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi, menyampaikan bahwa pengembalian status internasional Bandara Syamsudin Noor bukanlah proses yang mudah. Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari sinergi antara Pemprov Kalsel, PT Angkasa Pura, dan sejumlah instansi pemerintah lintas sektor.
“Prosesnya melibatkan banyak kementerian, seperti Kementerian Pertahanan, Pertanian, Imigrasi, Kesehatan, dan Keuangan. Tapi Alhamdulillah, dengan koordinasi yang solid, kita bisa kembali mendapatkan status internasional untuk Bandara Syamsudin Noor,” ujar Fitri Hernadi.
Bandara ini sempat kehilangan status internasional pada April 2024 dan turun menjadi bandara domestik. Namun, Pemerintah diberikan waktu selama 24 bulan untuk menyiapkan berbagai layanan pendukung dan memastikan kelayakan operasional penerbangan internasional dari dan ke bandara tersebut.
Dampak Positif bagi Ekonomi dan Pariwisata
Kembalinya Bandara Syamsudin Noor menjadi bandara internasional bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan, tapi juga menjadi pengungkit ekonomi yang signifikan. Status internasional ini membuka peluang besar dalam berbagai sektor, terutama ekonomi, perdagangan, pariwisata, dan investasi.
“Pengembalian status ini membuka peluang besar untuk menggerakkan berbagai sektor ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di Kalsel,” tambah Fitri.
Pemprov Kalsel menargetkan bahwa dalam waktu tiga bulan ke depan, sudah akan ada penerbangan internasional reguler, tidak hanya terbatas pada rute umrah, tetapi juga ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Peningkatan Konektivitas Internasional
Dengan kembali berstatus sebagai bandara internasional, Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru dipersiapkan menjadi pintu gerbang utama Kalimantan Selatan ke dunia internasional. Pemprov Kalsel menaruh harapan besar agar bandara ini bisa segera melayani penerbangan langsung ke Jeddah dan Madinah untuk mempermudah masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umrah dan haji.
“Kami ingin menyediakan rute langsung ke Jeddah dan Madinah, agar masyarakat tidak perlu transit di kota lain,” ujar Fitri Hernadi.
Tak hanya untuk ibadah, konektivitas dengan negara-negara ASEAN juga menjadi prioritas. Jalur penerbangan ke Kuala Lumpur, Singapura, dan Brunei Darussalam diharapkan dapat segera dibuka guna meningkatkan mobilitas warga, mempercepat distribusi barang, dan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kalimantan Selatan.
Peran Strategis Bandara Syamsudin Noor
Sebagai bandara utama di Kalimantan Selatan, Bandara Syamsudin Noor memiliki posisi strategis dalam menghubungkan wilayah Indonesia bagian tengah dan timur ke kawasan regional Asia Tenggara. Fasilitas bandara yang modern dan kapasitas terminal penumpang yang memadai menjadikan bandara ini siap kembali menjadi bandara internasional yang kompetitif.
PT Angkasa Pura I, sebagai pengelola bandara, terus melakukan pembenahan layanan dan peningkatan infrastruktur agar memenuhi standar pelayanan internasional. Koordinasi dengan maskapai penerbangan, baik domestik maupun asing, terus dijalin guna membuka rute baru yang menguntungkan bagi masyarakat dan pelaku bisnis di Kalimantan Selatan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan komitmennya untuk mendukung operasional penuh penerbangan internasional, termasuk dari sisi perizinan, keamanan, layanan keimigrasian, karantina kesehatan, dan bea cukai.
“Koordinasi dengan Angkasa Pura terus kami lakukan. Harapannya, dalam tiga bulan ke depan, sudah ada penerbangan internasional yang berjalan,” tambah Fitri.
Pemprov Kalsel juga berencana menggandeng sektor swasta dan pelaku industri pariwisata untuk bersama-sama mempromosikan Kalimantan Selatan sebagai destinasi unggulan. Dengan dukungan bandara internasional, daya saing daerah akan meningkat dan bisa menarik lebih banyak wisatawan asing serta investor.
Kembalinya status internasional Bandara Syamsudin Noor adalah langkah strategis dalam membangun konektivitas global Kalimantan Selatan. Status ini tidak hanya mempermudah akses internasional, tetapi juga menjadi katalis pertumbuhan ekonomi, mempercepat pengembangan pariwisata, dan membuka peluang investasi yang lebih luas.
Dengan rencana pembukaan rute penerbangan ke Timur Tengah dan negara-negara ASEAN, Bandara Syamsudin Noor diharapkan mampu bertransformasi menjadi bandara internasional yang berperan penting dalam pembangunan Kalimantan Selatan dan kawasan Indonesia Timur secara keseluruhan.
markom Patitimes.com