Heboh! Nadiem Makarim Muncul Usai Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun Diusut Kejagung

Patitimes.com– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya muncul ke publik setelah beberapa waktu menghindari sorotan. Kemunculannya terjadi di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun yang dilakukan saat masa jabatannya sebagai menteri. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (10/6) di Jakarta, Nadiem tampil didampingi oleh pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea.

Nadiem Makarim Buka Suara Soal Dugaan Korupsi Laptop

Dalam pernyataan resminya, Nadiem menyampaikan klarifikasi mengenai dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan laptop, modem 3G, dan proyektor yang dilaksanakan selama masa pandemi COVID-19.

“Saya hendak menyampaikan pernyataan sehubungan dengan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan saat saya menjabat sebagai menteri di Kemendikbudristek,” ujar Nadiem.

Ia menegaskan bahwa program tersebut bertujuan sebagai langkah mitigasi risiko selama pandemi, di mana kegiatan belajar-mengajar harus tetap berlangsung meskipun dilakukan secara daring.

“Mitigasi risiko pandemi, untuk pastikan pembelajaran murid kita tetap berlangsung,” tambahnya.

Program pengadaan ini mencakup lebih dari 1,1 juta unit laptop, modem, dan proyektor yang disalurkan ke berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Nadiem mengaku akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya hormati proses hukum yang berlangsung,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Korupsi di Kementerian Pendidikan

Kasus ini berawal dari rencana pengadaan bantuan peralatan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) oleh Kemendikbudristek pada tahun 2020 untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Rencana ini mencakup pengadaan laptop untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Namun, berdasarkan pengalaman uji coba pada tahun 2018–2019, ditemukan bahwa Chromebook sebagai perangkat utama memiliki keterbatasan karena hanya dapat berjalan optimal jika tersedia jaringan internet yang stabil. Sementara itu, kondisi infrastruktur internet di banyak wilayah Indonesia masih belum merata.

Kajian awal dari Tim Teknis pada saat itu merekomendasikan penggunaan perangkat dengan sistem operasi Windows. Namun, secara tiba-tiba, rekomendasi tersebut diubah menjadi penggunaan Chromebook. Diduga, perubahan ini tidak berdasarkan kebutuhan yang riil, melainkan ada indikasi pemufakatan jahat untuk mengarahkan pengadaan kepada produk tertentu.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, indikasi tersebut diperkuat oleh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan, yang menyebut adanya pengarahan terhadap Tim Teknis baru untuk menyusun kajian berbeda dari yang sebelumnya.

Anggaran Pengadaan TIK Capai Hampir Rp 10 Triliun

Berdasarkan hasil penyelidikan, total anggaran pengadaan TIK oleh Kemendikbudristek antara tahun 2020–2022 mencapai angka fantastis, yakni:

  • Rp 3,58 triliun dari anggaran kementerian
  • Rp 6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK)

Total keseluruhan anggaran yang diduga terkait dengan kasus ini adalah sebesar Rp 9,98 triliun.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi laptop ini. Kejaksaan Agung masih mendalami kerugian negara dan potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses pengadaan tersebut.

Hotman Paris Dampingi Nadiem Makarim

Yang menarik perhatian publik adalah kehadiran Hotman Paris Hutapea yang mendampingi Nadiem Makarim dalam konferensi pers tersebut. Kehadiran Hotman sebagai kuasa hukum menandakan bahwa Nadiem siap menghadapi proses hukum dengan dukungan pengacara yang berpengalaman menangani kasus-kasus besar.

Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dan akan bersikap terbuka terhadap semua proses hukum yang berlaku.

Digitalisasi Pendidikan dan Tantangannya

Program digitalisasi pendidikan merupakan salah satu fokus utama Kemendikbudristek pada masa pandemi. Namun, pelaksanaannya menuai kritik karena dianggap tidak mempertimbangkan realita lapangan, terutama soal ketersediaan infrastruktur penunjang seperti internet.

Kasus ini membuka kembali diskusi tentang pentingnya perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil, serta transparansi dalam setiap pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.

Penutup: Publik Menanti Proses Hukum yang Transparan

Munculnya Nadiem Makarim ke publik menjadi sorotan penting dalam perkembangan kasus ini. Meski mengklaim program pengadaan dilakukan untuk kepentingan pendidikan di tengah pandemi, proses hukum tetap harus berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kasus dugaan korupsi laptop Rp 9,9 triliun di Kemendikbudristek menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang menyangkut anggaran negara. Publik berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini dan menghindari potensi penyalahgunaan anggaran di masa mendatang.

Berita Terkait