Dukung Penerimaan Murid Baru secara Transparan, Walkot Semarang Terbitkan Surat Larangan Penyuapan

Semarang, Patitimes.com – Pemerintah Kota Semarang terus mendukung terwujudnya Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB yang bersih, transparan dan akuntabel.

Menindaklanjuti upaya tersebut, maka Wali Kota Semarang menerbitkan Surat Edaran Nomor B/1053/700.1.2/VI/2025 tentang Larangan Penyuapan, Gratifikasi, dan Pungutan Liar (Pungli).

Surat edaran ini ditujujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan, Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan, hingga kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Semarang telah ditandatangani pada 5 Juni 2025.

Melalui surat tersebut dijelaskan jika seluruh proses penerimaan murid baru harus transparan dan bersih tidak ada unsur gratifikasi, suap, atau juga pungutan liar.

“SPMB adalah momen penting yang menentukan masa depan anak-anak kita. Maka, prosesnya harus terbebas dari praktik-praktik curang. Kami tidak akan mentolerir adanya gratifikasi, suap, atau pungli dalam bentuk apa pun,” tegas Agustina.

Baca Juga :  4 Destinasi Wisata Unggulan di Area Kota Lama Semarang

Pemerintah Kota Semarang terus mendorong agar seluruh satuan pendidikan aktif menyosialisasikan gerakan antisuap.

Agustina mengimbau masyarakat harus kritis, jika menemukan indikasi pelanggaran dapat melapor pada  ppid.disdik.semarangkota.go.id, lapor.go.id, akun media sosial resmi Dinas Pendidikan, hingga call center (024) 8412180 atau WhatsApp 0882-2537-7580.

“Sekolah adalah tempat mencetak generasi masa depan, bukan tempat praktik transaksional. Saya sangat berharap khususnya kepada semua stakeholder pendidikan supaya turut menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat akan dunia pendidikan kita,” pungkas Agustina.

Perlu diketahui sebelumnya, proses SPMB Kota Semarang tahun ajaran 2025/2026 telah dimulai. Pada jenjang TK dan SD, pendaftaran berlangsung 10–14 Juni 2025 dan diumumkan pada 18 Juni 2025. Sementara untuk jenjang SMP dijadwalkan pendaftaran pada 22–26 Juni 2025 dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli 2025.

Baca Juga :  Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang

Dalam hal ini, Bambang Pramusinto selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta agar masyarakat tidak percaya dengan oknum yang menjanjikan kelulusan yang tidak resmi. (*)