Tragis dan Mengguncang: Petry Sihombing Tewas di Tangan Suami di Puri Anggrek Serang

Patitimes.com, BantenKabar mengejutkan datang dari Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Petry Sihombing (35) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamarnya dengan kondisi tangan terikat. Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Wadison Sihombing (37), yang sebelumnya sempat berpura-pura menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Kehidupan Harmonis yang Ternyata Penuh Rahasia

Para tetangga di sekitar kediaman pasangan ini mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut. Menurut Lisa, salah satu tetangga, pasangan suami istri ini dikenal sangat harmonis dan tidak pernah terlihat bertengkar. “Kesehariannya kan suaminya di Bayah (Lebak), terus suaminya kan kalau pulang itu kalau nggak salah 2 minggu sekali, kadang seminggu sekali. Terus si ibunya di sini sama anaknya,” ujarnya. Ia menambahkan, “Jarang ngobrol, kita tuh di dalam aja gitu, aktivitas sendiri-sendiri.”

Lisa juga menyebutkan bahwa pasangan ini sempat tinggal di Bayah, Kabupaten Lebak selama hampir 5 tahun sebelum kembali ke Puri Anggrek. Namun, ia tidak mengetahui pasti jenis usaha yang dijalankan oleh keduanya karena usaha tersebut berada di wilayah Bayah.

Kronologi Penemuan Mayat dan Pengakuan Suami

Peristiwa tragis ini terungkap setelah anak pertama korban yang berusia 7 tahun pulang dari sekolah dan mendapati ibunya tergeletak di kamar dengan kondisi mengenaskan. Anak tersebut kemudian memberitahukan kepada tetangga, yang langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Wadison Sihombing, suami korban, sebelumnya sempat mengaku sebagai korban dalam peristiwa tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. Wadison kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Motif di Balik Pembunuhan

Motif dari pembunuhan ini diduga terkait dengan perselingkuhan yang dilakukan oleh Wadison Sihombing. Beberapa sumber menyebutkan bahwa Petry Sihombing mengetahui perselingkuhan tersebut, yang memicu terjadinya konflik dalam rumah tangga mereka. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara resmi motif pasti dari pembunuhan ini.

Reaksi Masyarakat dan Langkah Hukum

Kasus ini menuai perhatian publik, terutama terkait dengan fenomena kekerasan dalam rumah tangga. Komnas Perempuan mencatat bahwa sejak 2020, ratusan kasus femisida—pembunuhan yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan karena korban adalah perempuan—terdeteksi setiap tahunnya. Kasus Petry Sihombing menjadi salah satu contoh nyata dari fenomena tersebut.bbc.com

Pihak kepolisian Kota Serang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif dan proses terjadinya pembunuhan ini. Wadison Sihombing kini berada dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tragis yang menimpa Petry Sihombing di Puri Anggrek, Serang, mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga. Kehidupan yang tampak harmonis belum tentu bebas dari masalah yang tersembunyi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan mendukung upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.