Dengan diterbitkannya PMK Nomor 32 Tahun 2025, pemerintah berharap agar penyusunan anggaran belanja negara, khususnya untuk perjalanan dinas ASN, dapat dilakukan lebih akurat dan efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi anggaran berbasis kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan hemat anggaran.
markom Patitimes.com