Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kebijakan Diskon Tarif Listrik Juni–Juli 2025

Patitimes.com, Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di Jakarta.

Pernyataan resmi ini muncul menyusul adanya kebingungan publik terkait muncul dan kemudian dibatalkannya kebijakan potongan tarif listrik yang sempat menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir.

Kementerian ESDM Tak Dilibatkan dalam Proses Pembahasan

Dalam keterangannya, Dwi Anggia menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada permintaan resmi atau undangan kepada Kementerian ESDM untuk memberikan masukan terkait diskon tarif listrik periode Juni–Juli 2025.

“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode tersebut,” ujar Dwi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi penting atas isu yang berkembang di publik, terutama yang menyangkut otoritas dan tanggung jawab sektor ketenagalistrikan nasional.

Kementerian ESDM Hormati Kewenangan K/L Terkait

Walaupun tidak terlibat dalam pembahasan dan perumusan kebijakan diskon tarif listrik, Kementerian ESDM menyatakan menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) lain yang memiliki otoritas dalam membuat dan mengumumkan kebijakan tersebut.

Dwi Anggia menyampaikan bahwa pertanyaan lebih lanjut seputar kebijakan diskon dan pembatalannya sebaiknya ditujukan langsung kepada pihak yang mengumumkan kebijakan tersebut.

“Kami menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, Kementerian ESDM tidak bertanggung jawab terhadap substansi maupun implikasi dari kebijakan diskon tarif listrik yang muncul dan kemudian dibatalkan itu.

Kementerian ESDM Siap Dilibatkan Jika Diminta Secara Resmi

Sebagai kementerian teknis yang memiliki kewenangan di bidang energi dan ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menegaskan kesiapannya untuk memberikan masukan resmi dalam perumusan kebijakan, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti listrik.

“Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik,” tegas Dwi.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga keberlanjutan layanan energi yang adil dan terjangkau, serta menjamin transparansi dalam penyusunan kebijakan publik yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.

Diskon Tarif Listrik Juni–Juli 2025 Picu Kebingungan Publik

Sebelumnya, masyarakat dibuat bingung oleh pengumuman terkait adanya diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025, yang kemudian dikabarkan dibatalkan. Kebijakan ini sempat menjadi sorotan luas karena menyangkut konsumsi listrik rumah tangga dan industri kecil-menengah yang tergolong sensitif terhadap kenaikan atau penurunan tarif.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai siapa otoritas utama yang menetapkan dan kemudian membatalkan kebijakan tersebut. Situasi ini menyebabkan spekulasi berkembang di berbagai media dan platform sosial.

Transparansi dan Koordinasi Lintas Kementerian Sangat Dibutuhkan

Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyusunan kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat. Dalam sektor seperti kelistrikan, yang menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, setiap kebijakan harus melalui proses kajian yang matang dan melibatkan para pemangku kepentingan utama, termasuk Kementerian ESDM sebagai otoritas teknis.

Pengamat kebijakan energi menilai bahwa kebijakan diskon tarif listrik seharusnya tidak hanya diumumkan secara sepihak, melainkan harus melalui mekanisme resmi yang transparan dan partisipatif.

Kementerian ESDM Tetap Fokus pada Keberlanjutan Energi

Di tengah polemik ini, Kementerian ESDM menyatakan tetap fokus pada upaya peningkatan kualitas layanan energi, termasuk penyediaan listrik yang andal, aman, dan terjangkau. Dalam berbagai kesempatan, kementerian ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program elektrifikasi nasional, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta efisiensi energi.

“Fokus kami adalah memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses energi yang memadai dan terjangkau. Setiap kebijakan yang menyangkut tarif, subsidi, atau kompensasi harus benar-benar didasarkan pada kajian teknis dan pertimbangan sosial-ekonomi yang komprehensif,” pungkas Dwi.

Kementerian ESDM telah mengklarifikasi bahwa tidak terlibat dalam pembahasan kebijakan diskon tarif listrik Juni–Juli 2025, dan menyarankan masyarakat untuk merujuk pada otoritas yang berwenang atas kebijakan tersebut. Sebagai lembaga teknis, ESDM siap memberikan masukan jika diminta secara resmi dalam proses perumusan kebijakan kelistrikan di masa mendatang.