Peduli Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Pemkot Semarang Luncurkan Layanan Persetujuan Bangunan Gedung

Semarang, Patitimes.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng luncurkan program Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kepada warganya.

Agustina menyebut bahwa PBG-MBR dihadirkan untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah tinggal tetap. Program ini dijalankan melalui sistem daring yang terintegrasi, sehingga bebas dari pungutan liar (pungli).

“Program ini hadir bukan hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Semarang, melainkan yang terpenting yakni upaya kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk melegalkan surat-suratnya sehingga mereka bisa secepatnya memiliki rumah tinggal,” terangnya, pada Kamis (22/5/2025), di Kantor Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang.

Baca Juga :  Daerah Rawan Kecelakaan, Walkot Semarang Perbaiki Jalan Tanjakan Trangkil Gunungpati

“Saya tegaskan bahwa semua proses ini bebas biaya retribusi untuk pemohon MBR. Retribusi nol rupiah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penerbitan PBG tidak rumit. Masyarakat cukup membawa beberapa dokumen saja, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Keterangan Rencana Kota (KRK), dan rekomendasi KPR. Selain itu, bisa diinput secara mandiri, tanpa harus datang ke kantor.

“Asal berkasnya (KTP, KK, KRK, dan rekomendasi KPR) lengkap dan sesuai, surat PBG bisa langsung diambil di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang. Bahkan menginputnya pun bisa mandiri, dari mana saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan apalagi melalui pihak ketiga,” jelasnya.

Demi keberhasilan program ini, pihaknya berharap seluruh perangkat daerah aktif menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Terlebih, Semarang menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan program ini di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Tabrakan Bus dan Truk di Jalan Semarang-Kudus, 1 Korban Jiwa

“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah, beserta jajarannya, turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini. Sediakan layanan dan pendampingan komprehensif agar warga tidak mengalami kesulitan saat mengaksesnya,” tutupnya.

Layanan PBG-MBR juga hadir dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. (*)

Berita Terkait