Terjebak Kripto, Pria Ini Nekat Rampok Temannya Pakai Seragam Polisi Palsu

Banyuwangi, Patitimes.com– Sebuah aksi perampokan yang dilakukan oleh sekelompok polisi gadungan menggegerkan warga Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Korban, seorang warga berinisial CH, menjadi sasaran ketika tengah tertidur pulas di rumahnya pada Jumat, 11 April 2025. Aksi ini dilakukan oleh HA (49), warga Bekasi, bersama lima rekannya, yang kini masih buron.

Kejadian bermula saat HA dan komplotannya menyambangi kediaman CH dengan mengenakan atribut polisi lengkap. Mereka menggunakan seragam dengan pangkat palsu Komisaris Polisi (Kompol), membawa kartu anggota, hingga pistol—yang kemudian diketahui hanyalah airsoft gun.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dalam konferensi pers pada Senin (19/5/2025) menjelaskan bahwa para pelaku langsung menarik CH yang sedang tidur ke sebuah ruangan, memborgolnya, dan mengintimidasinya seolah-olah tengah melakukan proses hukum resmi.

“Korban yang sedang tidur ditarik paksa ke sebuah ruangan, diborgol, lalu diintimidasi layaknya seorang kriminal. Mereka lalu merampas barang-barang milik korban,” terang Kapolresta Rama.

Perampasan Harta Hingga Puluhan Juta Rupiah

Tak hanya melakukan intimidasi, para pelaku juga menggasak berbagai barang berharga milik CH. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang yang dicuri mencakup:

  • Sebuah laptop
  • Dua unit ponsel
  • Satu unit sepeda motor
  • Kamera digital
  • Hardisk dan flashdisk
  • Serta uang tunai belasan juta rupiah yang berada di rekening korban

Setelah melancarkan aksinya, komplotan HA langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. CH yang sadar bahwa dirinya telah menjadi korban perampokan, segera melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Penangkapan Otak Perampokan

HA akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Banyuwangi pada 12 Mei 2025. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksinya, termasuk seragam polisi palsu dan airsoft gun.

“Tersangka HA ini merupakan otak dari aksi perampokan ini. Ia ditangkap bersama barang bukti. Lima pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Rama.

Polisi kini sedang memburu lima rekan HA yang diduga turut serta dalam aksi kejahatan tersebut. Mereka diidentifikasi dari keterangan saksi serta bukti-bukti yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP).

Berawal dari Investasi Kripto Gagal

Dari hasil pemeriksaan, motif utama dari aksi perampokan ini ternyata berasal dari kekecewaan pelaku terhadap korban terkait investasi aset kripto. HA mengenal CH karena sebelumnya pernah menitipkan dana untuk dikelola dalam bentuk investasi kripto.

Namun sayangnya, investasi tersebut tidak memberikan keuntungan yang diharapkan. HA yang merasa kecewa dan merasa dirugikan, kemudian merancang aksi kriminal bersama komplotannya sebagai bentuk pelampiasan.

“Tersangka tergiur dengan iming-iming profit dari investasi kripto dan meminta korban untuk mengelolanya. Tapi karena hasil tidak sesuai harapan, pelaku akhirnya nekat merampok,” tambah Kapolresta.

Bukan Aksi Pertama

Yang lebih mengejutkan lagi, aksi yang dilakukan oleh HA dan kelompoknya ini bukan yang pertama. Pihak kepolisian menduga bahwa kelompok ini telah beberapa kali melakukan perampokan dengan modus serupa di wilayah lain.

“Ini bukan aksi pertama mereka. Saat ini kami tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan lokasi-lokasi kejahatan lainnya,” tegas Rama.

Ancaman Hukuman Berat

HA kini mendekam di balik jeruji tahanan Polresta Banyuwangi dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, yang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bisa diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara itu, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang masih buron. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan para pelaku.

Kasus polisi gadungan di Banyuwangi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penampilan luar seseorang, apalagi jika menyangkut aparat penegak hukum. Penipuan dan kejahatan dengan modus seragam polisi palsu bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan.