Dua Preman Lakukan Pemerasan kepada Sopir di Terboyo Semarang

Semarang, Patitimes.com – Unit Reskrim Polsek Genuk berhasil menangkap dua preman yang melakukan pemerasan disertai dengan kekerasan kepada sopir di Kawasan Industri Terboyo, Semarang.

Kapolsek Genuk Kompol Rismanto menjelaskan jika peristiwa ini sebelumnya terjadi di Kawasan Industri Terboyo, Semarang Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Minggu (11/5/2025) malam hari.
Korban adalah Ahmad (38), sopir muatan pasir asal Kabupaten Batang.

“Korban diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenalnya. Setelah diminta turun dari kendaraan, korban langsung dipukul berkali-kali di bagian kepala, pipi, dan bibir oleh salah satu pelaku, kemudian diancam dengan sebilah pisau,” kata Rismanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025).

Para tersangka yang diamankan ialah Dwi Ari Sofian (40) warga Terboyo Wetan, dan Hendro Prasetiyo (33) warga Morodemak, Demak.

Baca Juga :  Perempuan 50 Tahun Ditemukan Tewas di Bawen Semarang

“Kedua pelaku meminta uang secara paksa kepada korban dengan ancaman penusukan. Korban sempat hanya memiliki uang Rp 200 ribu, namun dipaksa untuk menambah jumlah hingga Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

“Korban kemudian dibonceng oleh kedua pelaku untuk mencari tambahan uang. Sebagian uang ditransfer oleh teman korban ke rekening atas nama tersangka, sisanya diserahkan secara tunai,” tambahnya.
Diketahui bahwa korban mengalami luka lebam di pipi dan kepala serta robek di bagian bibir hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp1,5 juta.

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi bukti transfer sejumlah Rp 700 ribu dan sebilah belati bergagang hijau,” lanjutnya.

“Untuk sementara keduanya kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Sajuddin.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Emas 80 Gram di Semarang Ditangkap

Polsek Genuk juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mengusut kasus ini.

“Kami tegaskan bahwa segala bentuk premanisme tidak akan ditoleransi. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (*)